Info! Pendaftar beasiswa harus memiliki NIM atau telah melakukan pembayaran biaya kuliah.
Beasiswa
-
Kategori :
- Hafidzh Qur’an 30 Juz Mutqin
- Hafidzh Qur’an 20 Juz Mutqin
- Hafidzh Qur’an 15 Juz Mutqin
- Hafidzh Qur’an 5 Juz Mutqin
- Bukti munakasyah hafidz qur’an.
- Sertifikat Prestasi (Jika Ada)
- Surat pernyataan komitmen
Syarat berkas yang diupload
-
Kategori :
- Beasiswa 100% Uang Kuliah selama 8 semester bagi siswa-siswi dengan nilai rapor rata-rata minimal 95.
- Beasiswa 75% Uang Kuliah selama 8 semester bagi siswa-siswi dengan nilai rapor rata-rata minimal 90.
- Beasiswa 50% Uang Kuliah selama 8 semester bagi siswa-siswi dengan nilai rapor rata-rata minimal 85.
- Beasiswa 25% Uang Kuliah selama 8 semester bagi siswa-siswi dengan nilai rapor rata-rata minimal 80.
- Nilai rapor semester 3 sd 5
- Surat pernyataan komitmen
Syarat berkas yang diupload
-
Kategori :
- Bagi siswa-siswi Mantan dan atau Ketua, Sekretaris dan Bendahara PD atau PC Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).
- Bagi siswa-siswi mantan dan atau Ketua Bidang dan Sekretaris Bidang PD atau PC Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).
- Bagi siswa-siswi mantan dan atau Anggota Bidang PD atau PC Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).
- SK Pengurus sesuai ketegori yang diikuti
- Rekomendasi dari PW IPM
- Surat pernyataan komitmen
Syarat berkas yang diupload
Syarat Penerima Beasiswa Disabilitas BUMM :
- Mahasiswa yang dapat mengajukan Beasiswa Disabilitas BUMM adalah mahasiswa yang memenuhi Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas;
- Ragam penyandang disabilitas bagi mahasiswa yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena keterbatasan bagi:
-
Penyandang Disabilitas Fisik
Yang dimaksud dengan penyandang disabilitas fisik adalah terganggunya fungsi gerak, antara lain:- Amputasi
- Lumpuh layuh atau kaku
- Paraplegi
- Celebral palsy (CP)
- Akibat stroke
- Akibat kusta, dan/atau
- Orang kecil
-
Penyandang Disabilitas Intelektual
Yang dimaksud dengan penyandang disabilitas intelektual adalah terganggunya fungsi pikir karena tingkat kecerdasan di bawah rata-rata, antara lain:- Lambat belajar
- Disabilitas grahita, dan/atau
- Down syndrom
-
Penyandang Disabilitas Mental
Yang dimaksud dengan penyandang disabilitas mental adalah terganggunya fungsi pikir, emosi, dan perilaku, antara lain:- Psikososial di antaranya:
- Skizofrenia
- Bipolar
- Depresi
- Anxietas, dan/atau
- Gangguan kepribadian
- Disabilitas perkembangan yang berpengaruh pada kemampuan interaksi sosial di antaranya:
- Autis, dan/atau
- Hiperaktif
- Psikososial di antaranya:
-
Penyandang Disabilitas Sensorik
Yang dimaksud dengan penyandang disabilitas sensorik adalah terganggunya salah satu fungsi dari panca indera, antara lain:- Disabilitas netra
- Disabilitas rungu, dan/atau
- Disabilitas wicara
-
Penyandang Disabilitas Fisik
- Ragam penyandang disabilitas sebagaimana dimaksud di atas dapat dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama yang ditetapkan oleh tenaga medis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Menyertakan surat keterangan dari lembaga/profesi yang dinyatakan memiliki kompetensi dalam melakukan penilaian status penyandang disabilitas:
No Kategori Disabilitas Lembaga/Profesi Pemberi Rekomendasi 1 Disabilitas Fisik Dokter Spesialis Orthopedi, Dokter Spesialis Rehabilitasi Medis 2 Disabilitas Intelektual Psikolog 3 Disabilitas Mental Psikiater/Psikolog 4 Disabilitas Sensorik: - Disabilitas Netra
- Disabilitas Rungu
Dokter Spesialis Mata
Dokter Spesialis THT - Calon penerima yang harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Universitas Muhammadiyah Makassar
- Telah melakukan registrasi ulang dan memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
- Tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan/beasiswa lain
Syarat berkas yang diupload
- Surat keterangan dari lembaga/profesi yang dinyatakan memiliki kompetensi dalam melakukan penilaian status penyandang disabilitas
- Nilai Rapor Semester 3 sampai 5
- Sertifikat Prestasi (Jika Ada)
- Surat pernyataan komitmen