Info! Pendaftar beasiswa harus memiliki NIM atau telah melakukan pembayaran biaya kuliah.

Beasiswa

    Kategori :
  1. Hafidzh Qur’an 30 Juz Mutqin
  2. Hafidzh Qur’an 20 Juz Mutqin
  3. Hafidzh Qur’an 15 Juz Mutqin
  4. Hafidzh Qur’an 5 Juz Mutqin

  5. Syarat berkas yang diupload
    1. Bukti munakasyah hafidz qur’an.
    2. Sertifikat Prestasi (Jika Ada)
    3. Surat pernyataan komitmen

      Catatan :

    • semua file disatukan dalam bentuk (.pdf) berurutan 1 sd 2
    • file scan dapat dibaca dengan jelas.

    Kategori :
  1. Beasiswa 100% Uang Kuliah selama 8 semester bagi siswa-siswi dengan nilai rapor rata-rata minimal 95.
  2. Beasiswa 75% Uang Kuliah selama 8 semester bagi siswa-siswi dengan nilai rapor rata-rata minimal 90.
  3. Beasiswa 50% Uang Kuliah selama 8 semester bagi siswa-siswi dengan nilai rapor rata-rata minimal 85.
  4. Beasiswa 25% Uang Kuliah selama 8 semester bagi siswa-siswi dengan nilai rapor rata-rata minimal 80.

  5. Syarat berkas yang diupload
    1. Nilai rapor semester 3 sd 5
    2. Surat pernyataan komitmen

      Catatan :

    • semua file disatukan dalam bentuk (.pdf) berurutan 1 sd 2
    • file scan dapat dibaca dengan jelas.

    Kategori :
  1. Bagi siswa-siswi Mantan dan atau Ketua, Sekretaris dan Bendahara PD atau PC Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).
  2. Bagi siswa-siswi mantan dan atau Ketua Bidang dan Sekretaris Bidang PD atau PC Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).
  3. Bagi siswa-siswi mantan dan atau Anggota Bidang PD atau PC Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).

  4. Syarat berkas yang diupload
    1. SK Pengurus sesuai ketegori yang diikuti
    2. Rekomendasi dari PW IPM
    3. Surat pernyataan komitmen

      Catatan :

    • semua file disatukan dalam bentuk (.pdf) berurutan 1 sd 3
    • file scan dapat dibaca dengan jelas.

Syarat Penerima Beasiswa Disabilitas BUMM :
  1. Mahasiswa yang dapat mengajukan Beasiswa Disabilitas BUMM adalah mahasiswa yang memenuhi Undang Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas;
  2. Ragam penyandang disabilitas bagi mahasiswa yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena keterbatasan bagi:
    1. Penyandang Disabilitas Fisik
      Yang dimaksud dengan penyandang disabilitas fisik adalah terganggunya fungsi gerak, antara lain:
      1. Amputasi
      2. Lumpuh layuh atau kaku
      3. Paraplegi
      4. Celebral palsy (CP)
      5. Akibat stroke
      6. Akibat kusta, dan/atau
      7. Orang kecil
    2. Penyandang Disabilitas Intelektual
      Yang dimaksud dengan penyandang disabilitas intelektual adalah terganggunya fungsi pikir karena tingkat kecerdasan di bawah rata-rata, antara lain:
      1. Lambat belajar
      2. Disabilitas grahita, dan/atau
      3. Down syndrom
    3. Penyandang Disabilitas Mental
      Yang dimaksud dengan penyandang disabilitas mental adalah terganggunya fungsi pikir, emosi, dan perilaku, antara lain:
      1. Psikososial di antaranya:
        1. Skizofrenia
        2. Bipolar
        3. Depresi
        4. Anxietas, dan/atau
        5. Gangguan kepribadian
      2. Disabilitas perkembangan yang berpengaruh pada kemampuan interaksi sosial di antaranya:
        1. Autis, dan/atau
        2. Hiperaktif
    4. Penyandang Disabilitas Sensorik
      Yang dimaksud dengan penyandang disabilitas sensorik adalah terganggunya salah satu fungsi dari panca indera, antara lain:
      1. Disabilitas netra
      2. Disabilitas rungu, dan/atau
      3. Disabilitas wicara
  3. Ragam penyandang disabilitas sebagaimana dimaksud di atas dapat dialami secara tunggal, ganda, atau multi dalam jangka waktu lama yang ditetapkan oleh tenaga medis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  4. Menyertakan surat keterangan dari lembaga/profesi yang dinyatakan memiliki kompetensi dalam melakukan penilaian status penyandang disabilitas:
    No Kategori Disabilitas Lembaga/Profesi Pemberi Rekomendasi
    1 Disabilitas Fisik Dokter Spesialis Orthopedi, Dokter Spesialis Rehabilitasi Medis
    2 Disabilitas Intelektual Psikolog
    3 Disabilitas Mental Psikiater/Psikolog
    4 Disabilitas Sensorik:
    • Disabilitas Netra
    • Disabilitas Rungu
    Dokter Spesialis Mata
    Dokter Spesialis THT
  5. Calon penerima yang harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
    1. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Universitas Muhammadiyah Makassar
    2. Telah melakukan registrasi ulang dan memiliki Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
    3. Tidak sedang menerima bantuan biaya pendidikan/beasiswa lain
Syarat berkas yang diupload
  1. Surat keterangan dari lembaga/profesi yang dinyatakan memiliki kompetensi dalam melakukan penilaian status penyandang disabilitas
  2. Nilai Rapor Semester 3 sampai 5
  3. Sertifikat Prestasi (Jika Ada)
  4. Surat pernyataan komitmen

    Catatan :

  • Semua file disatukan dalam bentuk (.pdf)
  • File scan dapat dibaca dengan jelas
  • Persyaratan dokumen dapat berbeda sesuai kategori disabilitas yang diajukan